Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pengembangan Sistem Pengendalian Banjir Kali Lamong

Bagikan:

[Jum’at, 11 November 2022] Pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan pengembangan sistem pengendalian banjir Kali Lamong dilaksanakan di balai Desa Lundo. Pembebasan lahan untuk pengendalian banjir Kali Lamong Gresik terus dilakukan.

Kali ini lima bidang tanah di Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dilakukan pembayaran ganti rugi. Lokasi tanah yang dibebaskan merupakan titik atau spot rawan jebol karena derasnya arus Kali Lamong yang terus dinormalisasi.

Pembebasan lahan bersumber dari dana APBD Kabupaten Gresik Gresik yang akan dilakukan di empat desa, yaitu di Desa Jono, Kecamatan Cerme, Desa Lundo, Kecamatan Benjeng dan Desa Wotansari, Desa Sekarputih di Kecamatan Balongpanggang.

Dengan total luasan 4,9 hektar dan sudah diverifikasi serta identifikasi oleh BPN Kabupaten Gresik ada 59 bidang.
Di Desa Lundo ada lima bidang serta terdapat lima warga yang menerima ganti rugi.

Pembebasan lahan ini disaksikan langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE ; Kepala BPN Gresik Asep Heri, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Dr. Achmad Hadi, ST., MT dan Muspika Benjeng.

Alhamdulilah acara berjalan dengan lancar, aman dan diterima oleh warga dengan sangat baik, serta semoga kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat kedepannya 🤲🏻